#EGSAFAIR2013

Rabu, 12 Mei 2010

Kualitas Air

(Sumber : battelle.org)
Kualitas perairan merupakan indikator kondisi perairan apakah masih dalam keadaan baik atau tercemar. Pencemaran sungai didefinisikan sebagai perubahan kualitas suatu perairan akibat kegiatan manusia, yang pada gilirannya akan mengganggu kehidupan manusia itu sendiri ataupun makhluk hidup lainnya (Kupchella dan Hyland, 1993 dalam Anna, 2001). Perubahan tersebut dapat disebabkan oleh senyawa yang masuk kealiran air yang bergerak ke hilir bersama aliran air atau tersimpan di dasar, berakumulasi (khususnya pada endapan) dan suatu saat dapat juga terjadi pencucian atau pengenceran. Senyawa tersebut utamanya yang beracun berakumulasi dan menjadi suatu konsentrasi tertentu yang berbahaya bagi mata rantai kehidupan.
Menurut Arsyad (2000) kualitas air menyatakan tingkat kesesuaian air untuk dipergunakan bagi pemenuhan tertentu bagi kehidupan manusia, seperti untuk mengairi tanaman, minuman ternak dan kebutuhan langsung untuk minum, mandi mencuci dan sebagainya. Kualitas air ditentukan oleh kandungan sedimen tersuspensi dan bahan kimia yang terlarut di dalam air tersebut.

Air danau dan aliran-aliran sungai di sekitarnya dipergunakan oleh masyarakat sebagai sumber air bersih, tetapi masyarakat tidak mengetahui tingkat pencemaran air dan juga kebutuhan air bersih untuk MCK (mandi, cuci, kakus) hanya bertumpu pada air sungai dan danau. Laporan Bappedal (2000) menunjukkan bahwa setidaknya ada 3 sumber-sumber pencemar air danau yaitu:

(Sumber : sacbee.com)
1) Kegiatan Rumah Tangga
Kegiatan rumah tangga yang dimaksud adalah kegiatan rumah tangga yang menghasilkan bahan buangan organik (dedaunan, bekas bungkusan kertas), buangan olahan bahan makanan (ikan, daging), buangan zat kimia (dari sabun, detergen, shampoo, dan bahan pembersih lain).

Peningkatan jumlah penduduk, khususnya yang berdomisili di sekitar DAS akan diikuti oleh peningkatan kebutuhan hidup yang dipenuhi melalui pemanfaatan sumberdaya alam. Kedua hal tersebut akan mempengaruhi perubahan perilaku manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Perubahan perilaku yang bersifat negatif akan menimbulkan tekanan terhadap lingkungan fisik, yang memiliki keterbatasan dikenal sebagai daya dukung lingkungan (DDL). Jika tekanan semakin besar maka daya dukung lingkungan pun akan menurun.

Aktivitas penggunaan lahan dapat mempengaruhi kualitas air oleh bakteri yang bersifat patogen, yang menimbulkan perhatian khususnya kesehatan pada pemakai air di daerah hilir. Konsentrasi bakteri patogen pada air permukaan dapat meningkat akibat limbah dari peternakan.

Dari hasil pengamatan Deutsch and Busby (2000)di Philipina menunjukkan bahwa besarnya populasi penduduk pada sub DAS Alanib dan Kulasihan, yang secara otomatis terjadi peningkatan fasilitas hidup antara lain perumahan, jalanan dan pembangunan infrastruktur lain menyebabkan timbulnya problem baru dalam hal ini merupakan kontribusi yang jelas menyebabkan meningkatnya erosi dan sedimentasi, yang menyebabkan total suspended solid (TSS) juga meningkat. Hasil yang sangat mengejutkan bahwa pada kondisi yang demikian, konsentrasi bakteri E.Coli pada sungai Kulasihan mencapai 100-200 E. Coli per mL jauh melebihi standar aman yang ditetapkan oleh WHO yaitu 10-50 fold.
2) Kegiatan Pertanian
Kegiatan pertanian yang dimaksud adalah kegiatan pemupukan (menggunakan ZA, DAP, Urea, NPK dan lain-lain), dan pemberantasan hama menggunakan pestisida (insektisida, herbisida, zat pengatur tumbuh).
(Sumber : ehp.niehs.nih.gov)

3) Kegiatan Industri
Kegiatan industri dibagi lagi menjadi 4 golongan, yaitu industri makanan dan tembakau, pertenunan sutera dan pakaian jadi, industri kayu dan perabot, industri percetakan. Bahan buangan dari industri berupa buangan padat, organik, olahan makanan dan zat kimia. Efek yang ditimbulkan akan sama dengan pencemaran yang ditimbulkan oleh kegiatan rumah tangga, bahkan, sering lebih parah apabila tidak ada penanganan lebih lanjut dari limbah yang dihasilkan.
Pencemaran air oleh kegiatan industri (Sumber : eloy.be)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar