![]() |
| (Sumber: newvisitarea.com) |
Apa yang terjadi jika air yang selama ini menjadi salah satu sumber kehidupan bagi manusia ternyata tercemari oleh bakteri e. coli atau logam-logam berat seperti Merkuri (He), Besi (Fe), atau Magnesium (Mg)? Fenomena pencemaran air terjadi di beberapa sungai besar di Indonesia, salah satunya terjadi di Kota Yogyakarta.
Kota Yogyakarta dikenal sebagai pusat pendidikan, kebudayaan dan pariwisata. Namun keberadaan air sungai dan air tanah mengalami pencemaran yang cukup berat. Kota Yogyakarta dialiri oleh tiga sungai besar yaitu Sungai Gadjah Wong, Kali Code dan Sungai Winongo, yang berpotensi mencemari air tanah dan sumur warga masyarakat khususnya yang berada di bantaran sungai. “Dari tiga sungai besar yang mengalir di Yogyakarta, Sungai Gadjah Wong memiliki tingkat pencemaran air tanah lebih tinggi dibandingkan Kali Code dan Sungai Winongo.” Mengutip pernyataan yang disampaikan oleh Kasub Pemulihan Lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Yogyakarta Peter Lawoasal. Untuk itu perlu adanya upaya-upaya dalam menanggulangi pencemaran air sungai terutama pada sungai yang mengalir di wilayah kota Yogyakarta.![]() |
| Permukiman di sekitar Kali Code |
Pemerintah Kota Yogyakarta dalam hal ini bersama dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Yogyakarta berusaha untuk menanggulangi pencemaran air pada sungai-sungai yang mengaliri Kota Yogyakarta dengan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). IPAL merupakan bagian dari pengolahan air limbah sistem terpusat terdiri dari sambungan rumah tangga dan non rumah tangga diharapkan mampu mengolah air limbah yang dikumpulkan dari jaringan pengumpul dan sistem penggelontor Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Dengan dibangunnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal di masyarakat, diharapkan mampu menurunkan tingkat pencemaran air tanah dan sumur.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar