Lahan–lahan
di Indonesia merupakan hutan tropika yang sangat subur dan lebat yang dapat
kita jumpai dimana–mana dan memberikan manfaat banyak bagi kebutuhan hidup
manusia. Seiring dengan bertambahnya penduduk menyebabkan bertambahnya pula
kebutuhan akan sandang, pangan dan papan. Untuk memenuhi kebutuhan sandang,
pangan dan papan tersebut manusia menggunakan lahan sebagai sumbernya maka
terjadilah penggunaan lahan yang diolah secara benar maupun secara serampangan tanpa
kemampuan lahan yang terbatas dan akibat yang akan ditimbulkannya (Supli
Effendi Rahim, 2000). Akibat dari penggunaan lahan yang tidak tepat dan
merupakan salah satu proses geomorfologi yang bekerja dari satuan bentuk adalah
terjadinya erosi.
Erosi
adalah terlepasnya lapisan-lapisan atau partikel–partikel tanah dari satu
tempat ke tempat lain oleh tenaga geologi meliputi air dan angin (Sitanala Arsyad,
1989). Menurut bentuknya, erosi ada lima antara lain erosi percik, erosi
lembar, erosi alur, erosi parit dan erosi tebing sungai. Menurut prosesnya,
erosi dibagi menjadi dua yaitu erosi alami adalah proses pengangkutan tanah
yang terjadi dibawah keadan vegetasi alami tanpa adanya campur tangan manusia
dan erosi dipercepat adalah pengangkutan tanah yang menimbulkan kerusakan tanah
sebagai akibat perbuatan manusia yang mengganggu keseimbangan antara proses
pembentukan dan pengangkutan tanah, sehingga membutuhkan waktu cukup lama (Sitanala
Arsyad, 1989). Pada kenyataaannya erosi pasti akan berlangsung baik di dataran
dengan topografi miring ataupun bertopografi datar hanya saja ada batasan
tentang laju eosi yang diperbolehkan (Edp). Laju erosi tanah yang diperbolehkan
secara sederhana dinyatakan sebagai suatu laju yang tidak boleh melebihi laju
pembentukan tanah (Supli Efendi Rahim, 2000). Di mana untuk setiap negara laju
erosi tanah yang diperbolehkan sangat tergantung pada profil lereng dan tingkat
kesuburan tanah itu sendiri. Secara umum Edp (Erosi yang diperbolehkan) untuk
kebanyakan tanah di Indonesia adalah 2,5 mm/tahun atau setara dengan 25
ton/ha/tahun untuk lahan perbukitan atau miring (Supli Efendi Rahim, 2000).
Secara
Geologi wilayah perbukitan Menoreh didominasi batuan vulkan berumur tersier
sehingga tingkat kesuburan tanah relatif tinggi. Tanah yang berkembang meliputi
tanah jenis litosol coklat, litosol dan regosol kelabu, andosol coklat, komplek
andosol kelabu tua dan litosol. Perbukitan Menoreh mempunyai erosi yang terdiri
dari erosi alur, erosi percik erosi parit dan erosi lembar. Keberadaan suatu
wilayah tidak bisa terlepas dari adanya potensi bencana alam, sehingga harus
siap pula untuk menghadapi bencana tersebut. Indonesia memiliki kondisi alam
yang tergolong rawan terhadap bencana-bencana seperti gempa, tsunami, dan
longsor. Namun bencana yang hampir terjadi pada setiap wilayah di Indonesia
adalah bencana longsor, karena sekitar 45% luas lahan di Indonesia adalah lahan
pegunungan berlereng yang peka terhadap longsor dan erosi. Hal ini merupakan
hambatan sekaligus tantangan bagi perencanaan wilayah mengingat sebagaian besar
wilayah kabupaten atau kota di Indonesia memiliki kawasan pegunungan. Namun kelerengan
bukanlah penyebab utama longsor di Indonesia, secara umum faktor-faktor yang
mempengaruhi terjadinya longsor dan erosi adalah faktor alam dan faktor
manusia. Faktor alam yang utama adalah kelerengan, curah hujan, dan geologi.
Sedangkan faktor manusia adalah semua tindakan manusia yang dapat
mempercepat terjadinya erosi dan longsor.
Sebagian
besar penduduk telah menempati lahan berupa pegunungan dikarenakan faktor
kesuburan tanah dan hasil bumi yang ada. Adanya rawan bencana longsor pada
suatu wilayah akan menghambat pembangunan wilayah karena perencanaan yang ada
bersifat mubazir yaitu apabila dilakukan suatu pembangunan, maka beresiko untuk
mengalami kehancuran akibat bencana longsor yang sewaktu-waktu dapat terjadi. Terkecuali
jika perencanaan yang ada memperhatikan kondisi kawasan rawan longsor sebagai
pertimbangan dalam melakukan perencanaan. Karena, disadari atau tidak bencana
serupa dapat terjadi di masa depan dan pada kenyataannya tidak dapat dihindari besarnya
dampak yang ditimbulkan akibat bencana longsor, terutama korban jiwa, kerusakan
fasilitas umum dan kerugian materi lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar